A. Jenis-Jenis Profesi di Bidang TI
1. Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas : Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi :
· Menguasai logika dan algoritma pemrograman
· Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++, VB, PHP, Java, Ruby dan lain-lain.
· Memahami SQL
· Menguasai bahasa inggris IT
2. IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
Tugas:
· Install software
· Memperbaiki hardware
· Membuat jaringan
Kualifikasi:
· Menguasai bagian-bagian hardware komputer
· Mengetahui cara install program atau aplikasi software
· Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer
3. Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Tugas: Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software
Kualifikasi:
· Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
· Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dan lain-lain.
4. Database Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.
Tugas:
· Menginstal perangkat lunak baru
· Mengkonfigurasi hardware dan software dengan sistem administrator
· Mengelola keamanan database
· Analisa data di database
Kualifikasi:
· Menguasai teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access serta Sistem Operasi
· Menguasai teknologi server dan storage.
5. Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap operasional sebuah situs atau website.
Tugas:
· Menjaga kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
· Merawat hosting dan domain
· Mengatur keamanan server dan firewall
· Mengatur akun dan kata sandi untuk admin serta user
Kualifikasi:
· Menguasai keahlian seorang programmer
· Menguasai jaringan (LAN, WAN, Intranet)
· Menguasai OS Unix (Linux, FreeBSD, dan lain-lain).
6. Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
Tugas:
· Menganalisa kebutuhan sistem
· Merancang web atau situs (desain dan program)
· Mengaktifkan domain dan hosting
· Pemeliharaan situs dan promosi
Kualifikasi:
· Menguasai pemrograman web
· Menguasai pengelolaan database
· Mengerti domain dan hosting
· Menguasai sistem jaringan
7. Web Designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara visual.
Tugas:
· Mendesain tampilan situs
· Memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan bahasa pemrograman
Kualifikasi:
· Menguasai HTML, CSS dan XHTML
· Menguasai Adobe Photoshop & Illustrator
· Memiliki jiwa seni dan harus kreatif
8. Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas :
· Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
· Mengatur email, anti spam dan virus protection
· Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
· Mengawasi penggunaan jaringan
Kualifikasi :
· Menguasai server, workstation dan hub/switch
9. System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Tugas :
· Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
· Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
· Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Kualifikasi :
· Menguasai keahlian sebagai programmer
· Menguasai metode dan best practice pemrograman
· Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini
B. Deskripsi Kerja Profesi TI
1. IT Programmer
a. Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
b. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
c. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
d. Menyediaakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal.
e. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
f. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portofolio produk.
g. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan.
h. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.
2. System Analyst
a. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
b. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
c. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya.
d. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
e. Mempersiapkan flowchart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
f. Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software.
g. Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
h. Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
i. Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
j. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer.
k. Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
l. Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
m. Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
n. Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
o. Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang.
3. IT Project Manager
a. Mengembangkan dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi.
b. Mengembangkan atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi informasi, jadwal, dana, dan staf.
c. Mengelola pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal, dan ruang lingkup.
d. Menyiapkan laporan status proyek dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas informasi dan tren.
e. Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil proyek.
f. Mengkoordinasikan rekrutmen atau pemilihan personil proyek.
g. Mengembangkan dan mengelola anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi.
h. Mengembangkan rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas investasi.
i. Secara langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek.
j. Menetapkan dan melaksanakan rencana komunikasi proyek.
4. IT Support Officer
a. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
b. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
c. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
d. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
e. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
f. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan departement regular.
5. Network Administrator
a. Maintain dan perawatan jaringan LAN.
b. Archive data.
c. Maintain dan perawatan komputer.
6. Network Engineer
a. Maintenance LAN dan Koneksi Internet
b. Maintenance hardware
c. Maintenance database dan file
d. Help Desk
e. Inventory
7. Network and Computer Systems Administrators
a. Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.
b. Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
c. Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
d. Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
e. Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
f. Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
g. Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.
h. Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.
i. Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
j. Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.
8. Network Systems and Data Communications Analysts
a. Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.
b. Desain dan implementasi sistem, konfigurasi jaringan, dan arsitektur jaringan, termasuk teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, lokasi situs, dan integrasi teknologi.
c. Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.
d. Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.
e. Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.
f. Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.
g. Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.
h. Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.
i. Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.
j. Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.
9. Web Administrators
a. Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.
b. Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.
c. Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.
d. Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
e. Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
f. Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
g. Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
h. Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
i. Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
j. Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.
· Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
· Mengatur email, anti spam dan virus protection
· Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
· Mengawasi penggunaan jaringan
Kualifikasi :
· Menguasai server, workstation dan hub/switch
9. System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Tugas :
· Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
· Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
· Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Kualifikasi :
· Menguasai keahlian sebagai programmer
· Menguasai metode dan best practice pemrograman
· Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini
B. Deskripsi Kerja Profesi TI
1. IT Programmer
a. Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
b. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
c. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
d. Menyediaakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal.
e. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
f. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portofolio produk.
g. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan.
h. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.
2. System Analyst
a. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
b. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
c. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya.
d. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
e. Mempersiapkan flowchart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
f. Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software.
g. Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
h. Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
i. Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
j. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer.
k. Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
l. Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
m. Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
n. Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
o. Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang.
3. IT Project Manager
a. Mengembangkan dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi.
b. Mengembangkan atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi informasi, jadwal, dana, dan staf.
c. Mengelola pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal, dan ruang lingkup.
d. Menyiapkan laporan status proyek dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas informasi dan tren.
e. Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil proyek.
f. Mengkoordinasikan rekrutmen atau pemilihan personil proyek.
g. Mengembangkan dan mengelola anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi.
h. Mengembangkan rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas investasi.
i. Secara langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek.
j. Menetapkan dan melaksanakan rencana komunikasi proyek.
4. IT Support Officer
a. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
b. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
c. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
d. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
e. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
f. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan departement regular.
5. Network Administrator
a. Maintain dan perawatan jaringan LAN.
b. Archive data.
c. Maintain dan perawatan komputer.
6. Network Engineer
a. Maintenance LAN dan Koneksi Internet
b. Maintenance hardware
c. Maintenance database dan file
d. Help Desk
e. Inventory
7. Network and Computer Systems Administrators
a. Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.
b. Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
c. Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
d. Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
e. Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
f. Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
g. Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.
h. Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.
i. Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
j. Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.
8. Network Systems and Data Communications Analysts
a. Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.
b. Desain dan implementasi sistem, konfigurasi jaringan, dan arsitektur jaringan, termasuk teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, lokasi situs, dan integrasi teknologi.
c. Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.
d. Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.
e. Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.
f. Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.
g. Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.
h. Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.
i. Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.
j. Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.
9. Web Administrators
a. Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.
b. Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.
c. Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.
d. Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
e. Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
f. Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
g. Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
h. Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
i. Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
j. Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.
10. Web Developers
a. Mendesain, membangun, atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
b. Melakukan atau update situs web langsung.
c. Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
d. Berunding dengan tim manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
e. Back-up file dari situs web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
f. Mengidentifikasi masalah yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
g. Evaluasi kode untuk memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
h. Menjaga pemahaman teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
i. Menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
j. Mengembangkan atau memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.
11. Computer Security Specialists
a. Mengenkripsi transmisi data dan membangun firewall untuk menyembunyikan informasi rahasia seperti sedang dikirim dan untuk menahan transfer digital tercemar.
b. Mengembangkan rencana untuk melindungi file komputer terhadap modifikasi disengaja atau tidak sah, perusakan, atau pengungkapan dan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data darurat.
c. Meninjau pelanggaran prosedur keamanan komputer dan mendiskusikan prosedur dengan pelanggar untuk memastikan pelanggaran tidak terulang kembali.
d. Memonitor penggunakan file data dan mengatur akses untuk melindungi informasi dalam file komputer.
e. Monitor laporan saat ini dari virus komputer untuk menentukan kapan untuk memperbarui sistem perlindungan virus.
f. Memodifikasi keamanan file komputer untuk memasukkan software baru, memperbaiki kesalahan, atau mengubah status akses individu.
g. Melakukan penilaian risiko dan melaksanakan tes pengolahan data sistem untuk memastikan fungsi pengolahan data kegiatan dan langkah-langkah keamanan.
h. Berunding dengan pengguna untuk membahas isu-isu seperti akses data komputer kebutuhan, pelanggaran keamanan, dan perubahan pemrograman.
i. Melatih pengguna dan meningkatkan kesadaran keamanan untuk memastikan keamanan sistem dan untuk meningkatkan efisiensi server dan jaringan.
j. Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana sistem komputer dengan personil pendirian dan vendor luar.
12. Computer Systems Engineers
a. Berkomunikasi dengan staf atau klien untuk memahami persyaratan sistem tertentu.
b. Memberikan saran pada biaya proyek, konsep desain, atau perubahan desain.
c. Dokumen desain spesifikasi, petunjuk instalasi, dan sistem informasi terkait lainnya.
d. Verifikasi stabilitas, interoperabilitas, portabilitas, keamanan, atau skalabilitas arsitektur sistem.
e. Berkolaborasi dengan engineer atau pengembang perangkat lunak untuk memilih solusi desain yang tepat atau memastikan kompatibilitas komponen sistem.
f. Mengevaluasi teknologi yang muncul saat ini untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya, portabilitas, kompatibilitas, atau kegunaan.
g. Memberikan bimbingan teknis atau dukungan untuk pembangunan atau tips sistem.
h. Mengidentifikasi sistem data, perangkat keras, atau komponen perangkat lunak yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
i. Memberikan pedoman untuk menerapkan sistem yang aman untuk pelanggan atau tim instalasi.
j. Memonitor operasi system untuk mendeteksi masalah potensial.
13. Database Administrators Job Descriptions:
a. Menguji program atau database, memperbaiki kesalahan dan membuat modifikasi yang diperlukan.
b. Memodifikasi database dan sistem manajemen database yang ada.
c. Merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi dalam file komputer terhadap kerusakan, pemodifikasian atau akses yang tidak sah.
d. Bekerja sebagai bagian dari tim proyek untuk mengkoordinasikan pengembangan database dan menentukan lingkup proyek dan keterbatasan.
e. Menulis dan mengkode deskripsi database secara fisik dan logis dan menentukan pengidentifikasi dari database untuk sistem manajemen atau orang lain secara langsung dalam pengkodean deskripsi.
f. Melatih user dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
g. Menentukan pengguna dan tingkat akses pengguna untuk setiap segmen dari database.
h. Menyetujui, menjadwal, merencanakan, dan mengawasi pemasangan dan uji coba produk baru dan perbaikan sistem komputer seperti instalasi database baru.
i. Meninjau permintaan proyek, menggambarkan database user untuk memperkirakan waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek.
j. Mengembangkan standar dan pedoman untuk membimbing penggunaan dan perolehan perangkat lunak dan untuk melindungi informasi yang rentan.
C. Standar Profesi ACM dan IEEE
A. ACM (Association for Computing Machinery)
ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947. SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu.Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society.
Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat “Boards“ yaitu:
· publikasi,
· SIG Governing Board,
· pendidikan, dan
· Badan Layanan Keanggotaan
B. IEEE (Institute of Electrica l and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, danelektronika.
Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
· Mengamankan Sponsor
· Meminta Otorisasi Proyek
· Perakitan Kelompok Kerja
· Penyusunan Standard
· Pemungutan suara
· Review Komite
· Final Vote
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini.
Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
a. Mendesain, membangun, atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
b. Melakukan atau update situs web langsung.
c. Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
d. Berunding dengan tim manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
e. Back-up file dari situs web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
f. Mengidentifikasi masalah yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
g. Evaluasi kode untuk memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
h. Menjaga pemahaman teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
i. Menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
j. Mengembangkan atau memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.
11. Computer Security Specialists
a. Mengenkripsi transmisi data dan membangun firewall untuk menyembunyikan informasi rahasia seperti sedang dikirim dan untuk menahan transfer digital tercemar.
b. Mengembangkan rencana untuk melindungi file komputer terhadap modifikasi disengaja atau tidak sah, perusakan, atau pengungkapan dan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data darurat.
c. Meninjau pelanggaran prosedur keamanan komputer dan mendiskusikan prosedur dengan pelanggar untuk memastikan pelanggaran tidak terulang kembali.
d. Memonitor penggunakan file data dan mengatur akses untuk melindungi informasi dalam file komputer.
e. Monitor laporan saat ini dari virus komputer untuk menentukan kapan untuk memperbarui sistem perlindungan virus.
f. Memodifikasi keamanan file komputer untuk memasukkan software baru, memperbaiki kesalahan, atau mengubah status akses individu.
g. Melakukan penilaian risiko dan melaksanakan tes pengolahan data sistem untuk memastikan fungsi pengolahan data kegiatan dan langkah-langkah keamanan.
h. Berunding dengan pengguna untuk membahas isu-isu seperti akses data komputer kebutuhan, pelanggaran keamanan, dan perubahan pemrograman.
i. Melatih pengguna dan meningkatkan kesadaran keamanan untuk memastikan keamanan sistem dan untuk meningkatkan efisiensi server dan jaringan.
j. Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana sistem komputer dengan personil pendirian dan vendor luar.
12. Computer Systems Engineers
a. Berkomunikasi dengan staf atau klien untuk memahami persyaratan sistem tertentu.
b. Memberikan saran pada biaya proyek, konsep desain, atau perubahan desain.
c. Dokumen desain spesifikasi, petunjuk instalasi, dan sistem informasi terkait lainnya.
d. Verifikasi stabilitas, interoperabilitas, portabilitas, keamanan, atau skalabilitas arsitektur sistem.
e. Berkolaborasi dengan engineer atau pengembang perangkat lunak untuk memilih solusi desain yang tepat atau memastikan kompatibilitas komponen sistem.
f. Mengevaluasi teknologi yang muncul saat ini untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya, portabilitas, kompatibilitas, atau kegunaan.
g. Memberikan bimbingan teknis atau dukungan untuk pembangunan atau tips sistem.
h. Mengidentifikasi sistem data, perangkat keras, atau komponen perangkat lunak yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
i. Memberikan pedoman untuk menerapkan sistem yang aman untuk pelanggan atau tim instalasi.
j. Memonitor operasi system untuk mendeteksi masalah potensial.
13. Database Administrators Job Descriptions:
a. Menguji program atau database, memperbaiki kesalahan dan membuat modifikasi yang diperlukan.
b. Memodifikasi database dan sistem manajemen database yang ada.
c. Merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk melindungi informasi dalam file komputer terhadap kerusakan, pemodifikasian atau akses yang tidak sah.
d. Bekerja sebagai bagian dari tim proyek untuk mengkoordinasikan pengembangan database dan menentukan lingkup proyek dan keterbatasan.
e. Menulis dan mengkode deskripsi database secara fisik dan logis dan menentukan pengidentifikasi dari database untuk sistem manajemen atau orang lain secara langsung dalam pengkodean deskripsi.
f. Melatih user dan menjawab pertanyaan-pertanyaan.
g. Menentukan pengguna dan tingkat akses pengguna untuk setiap segmen dari database.
h. Menyetujui, menjadwal, merencanakan, dan mengawasi pemasangan dan uji coba produk baru dan perbaikan sistem komputer seperti instalasi database baru.
i. Meninjau permintaan proyek, menggambarkan database user untuk memperkirakan waktu dan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek.
j. Mengembangkan standar dan pedoman untuk membimbing penggunaan dan perolehan perangkat lunak dan untuk melindungi informasi yang rentan.
C. Standar Profesi ACM dan IEEE
A. ACM (Association for Computing Machinery)
ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947. SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu.Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society.
Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat “Boards“ yaitu:
· publikasi,
· SIG Governing Board,
· pendidikan, dan
· Badan Layanan Keanggotaan
B. IEEE (Institute of Electrica l and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, danelektronika.
Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
· Mengamankan Sponsor
· Meminta Otorisasi Proyek
· Perakitan Kelompok Kerja
· Penyusunan Standard
· Pemungutan suara
· Review Komite
· Final Vote
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini.
Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
· Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
· Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
· Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
· Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society).
D. Standar Profesi IT di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :
· Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
· Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
· Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
· Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
· Penerapan mekanisme re-sertifikasi
· Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
· Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
· Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
· Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI
2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1. Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2. Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
3. Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
4. Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
5. Melakukan evaluasi dan pengujian
6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
2. Presentasi formal di negara anggota
3. Membantu implementasi standar di negara anggota
4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman.
Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk.
1. Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
2. Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
3. Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
4. Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
5. Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik
6. Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
· Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
· Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
· Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society).
D. Standar Profesi IT di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Gambar 1. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia
Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :
· Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
· Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
· Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
· Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
· Penerapan mekanisme re-sertifikasi
· Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
· Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
· Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
· Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Gambar 2. Promosi model SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI
2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1. Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2. Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
3. Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
4. Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
5. Melakukan evaluasi dan pengujian
6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
2. Presentasi formal di negara anggota
3. Membantu implementasi standar di negara anggota
4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman.
Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Gambar 3.Model Interaksi Sistem Sertifikasi Profesional TI
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk.
1. Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
2. Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
3. Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
4. Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
5. Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik
6. Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
1. Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
2. Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
3. Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
4. Harus diakui pada negara asal.
5. Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
6. Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :
1. Menyusun panduan
2. Memonitor/dan bertukar pengalaman
3. Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
4. Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut.
Sumber:
http://bomy-id.blogspot.com/2014/05/jenis-jenis-profesi-dan-deskripsi.html
http://blogkublogku.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it_3440.html
https://tunkey1503.wordpress.com/2011/04/20/standar-profesi-acm-dan-ieee/
1. Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
2. Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
3. Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
4. Harus diakui pada negara asal.
5. Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
6. Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :
1. Menyusun panduan
2. Memonitor/dan bertukar pengalaman
3. Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
4. Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut.
Sumber:
http://bomy-id.blogspot.com/2014/05/jenis-jenis-profesi-dan-deskripsi.html
http://blogkublogku.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it_3440.html
https://tunkey1503.wordpress.com/2011/04/20/standar-profesi-acm-dan-ieee/
0 komentar:
Posting Komentar